LANJUTAN: OPTIMALISASI SEKOLAH INDONESIA MAKKAH 19 APRIL 2009

OPTIMALISASI SEKOLAH INDONESIA MAKKAH 19 APRIL 2009

OPTIMALISASI SEKOLAH INDONESIA MAKKAH


A. DASAR PEMIKIRAN

Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Untuk itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Sekolah Indonesia Makkah adalah representasi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia di Makkah yang telah berupaya dengan segenap kemampuan mendirikan sekolah. Cita-cita tersebut pada hakekatnya sebagai tuntutan terhadap hak mereka sebagai warga negara untuk mendapat pendidikan yang layak. Oleh karena itu keberlangsungan pendidikan di Sekolah Indonesia Makkah seyogyanya mendapat perhatian besar semua pihak termasuk pemerintah sebagai pengemban amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Keberadaan Sekolah Indonesia Makkah sebagai satu-satunya sekolah Indonsia di Makkah belum mampu secara maksimal memberikan pelayan kepada masyarakat Indonesia di Makkah dalam mewujudkan tujuan pendidikan dimaksud. Oleh karena itu diperlukan proses pembelajaran yang kondusif dengan mengikutsertakan semua komponen pendidikan (para stakeholder) secara optimal. Termasuk legal aspek sekolah yang merupakan faktor utama keberlangsungan sekolah harus segera diselesaikan guna mendapatkan kemudahan dalam operasionalnya.

Bertolak dari pemikiran di atas maka Sekolah Indonesia Makkah menganggap bahwa optimalisasi di berbagai bidang di Sekolah Indonesia Makkah termasuk kebijakan manajemen Yayasan Al Ma'arif SIM serta keterlibatan langsung Pemerintah (Perwakilan RI) adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.

B. PROFIL SEKOLAH INDONESIA MAKKAH
1. Sejarah Singkat Berdirinya Sekolah

Sekolah Indonesia Makkah yang ada saat ini merupakan kelanjutan perjuangan ulama terdahulu yang mengabdikan hidupnya untuk kemajuan ilmu dan amal shaleh. Benih-benih perjuangan yang telah ditanamkan oleh para ulama tersebut, dilanjutkan dengan satu tujuan agar warga Indonesia yang berada di Saudi Arabia tetap bisa mengenal budaya, memahami bahasa dan menginternalisasi budi pekerti yang luhur yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Dengan semangat tersebut Yayasan Al-Ma'arif yang menaungi Sekolah berusaha menembus beberapa peraturan dengan berbagai alasan. Anggota yayasan pada hakekatnya adalah warga Indonesia yang bermukim di Makkah yang merasa gelisah karena tidak adanya lembaga pendidikan formal yang bisa mempasilitasi warga mereka.

Puncak perjuangan yang panjang tersebut berakhir dengan diresmikannya Sekolah Indonesia Makkah pada tanggal 17 Juli 2000 oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Saudi Arabia dan Kesultanan Oman waktu itu, Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH. Jasa beliau besar sekali dalam mewujudkan cita-cita dan harapan para pendiri sekolah, sehingga SIM bisa berdiri dan berjalan hingga saat ini.

2. Status Sekolah

Sejak berdiri sampai sekarang, SIM memiliki status yang terbilang unik. Keunikan ini terkait dengan proses berdirinya sekolah dan peraturan yang melingkupi sekolah-sekolah swasta yang ada di dua Kota Suci, Makkah dan Madinah. Salah satu syarat berdirinya sekolah swasta di Makkah adalah sekolah yang nantinya berdiri tidak bersentuhan langsung dengan Kedutaan Besar Negara bersangkutan ataupun perwakilannya. Hal ini menegaskan bahwa pada hakekatnya sekolah internasional asing di Makkah tidak diperkenankan berdiri kecuali dengan syarat tambahan.

Sehingga ditunjuklah salah satu sekolah swasta Saudi yang berkewajiban menaungi sekaligus mengontrol proses Kegiatan Belajar Mengajar. Hal ini sekaligus menjadi syarat kedua berdirinya sekolah asing di Makkah. Sesuai dengan penunjukan Idarah al-Ta'lim Makkah al-Mukarramah, ditunjuklah Madrasah Al-Anjal yang menjadi penanggung jawab SIM. Sebagai kompensasinya SIM memberikan iuran wajib sebesar 25% dari SPP yang ditarik. Saat ini SPP yang ditarik dari siswa untuk TK dan SD sebesar SR 100,- dan untuk SMP SR 150,-

Dalam proses belajar mengajar SIM menggunakan Kurikulum KTSP 2006 dari Departemen Pendidikan Nasional. Sementara status SIM sampai saat ini adalah kelas jauh dari Sekolah Indonesia Jeddah.

3. Jenjang Pendidikan dan Keadaan Murid

Sejak berdiri, 9 tahun yang lalu SIM memiliki tiga jenjang pendidikan yang dibuka secara bertahap sejalan dengan tuntutan masyarakat akan keberlanjutan pendidikan anaknya. Antara lain TK, SD dan SMP. Tahun pelajaran 2009/2010 masyarakat menuntut untuk segera dibuka SMU karena sudah dua angkatan lulusan SMP yang belum terpasilitasi keberlanjutan sekolahnya. Sejauh ini SIM belum memungkinkan untuk membuka jenjang SMU dikarenakan faktor dana dan sarana yang kurang mencukupi. Menyikapi tuntutan masyarakat akan kebutuhan SMU bagi mukimin Indonesia di Makkah, seyogyanya pihak-pihak terkait khususnya Perwakilan RI untuk segera mengupayakan langkah-langkah dalam mengantisipasi kebutuhan tersebut. Saat ini SMU yang terdekat adalah SMU SI-Jeddah yang berjarak 70 km lebih dari Makkah. Menurut orang tua murid di Makkah yang menyekolahkan anaknya ke Jeddah rata-rata mengeluarkan biaya per-bulan tidak kurang dari SR 1.000,- Hal ini jelas memberatkan terutama bagi mukimin Indonesia yang bekerja pada sektor informal.

Makkah sebagai salah satu kawasan konsentrasi masyarakat Indonesia di Saudi Arabia setelah Jeddah, cukup memberi andil dalam perkembangan jumlah siswa Sekolah Indonesia Makkah secara signifikan sejalan dengan perkembangan jumlah anak usia sekolah yang tersaji dalam tabel berikut :
PERKEMBANGAN JUMLAH MURID SEKOLAH INDONESIA MAKKAH
TAHUN PELAJARAN 2000-2001 s/d 2008-2009

No Tahun Pelajaran Jumlah Murid Total Keterangan
Putra Putri
1. 2000-2001 38 33 71
2. 2001-2002 48 42 90
3. 2002-2003 76 59 135
4. 2003-2004 98 97 195
5. 2004-2005 121 130 251
6. 2005-2006 152 148 301
7. 2006-2007 185 184 369
8. 2007-2008 212 252 464
9. 2008-2009 285 270 555

KEADAAN MURID SEKOLAH INDONESIA MAKKAH
TAHUN PELAJARAN 2008/2009
No Jumlah Kelas Jumlah Murid Total Keterangan
Putera Puteri
1. Taman Kanak-Kanak 43 41 84
2. Kelas 1 SD 55 49 104
3. Kelas 2 SD 44 38 82
4. Kelas 3 SD 32 31 63
5. Kelas 4 SD 26 29 55
6. Kelas 5 SD 23 30 53
7. Kelas 6 SD 21 24 45
8. Kelas 1 SMP 13 12 25
9. Kelas 2 SMP 15 9 24
10. Kelas 3 SMP 13 7 20
JUMLAH : 285 270 555

4. Keadaan Guru dan karyawan

Guru SIM semuanya berstatus Non-PNS yang diangkat oleh Yayasan Al-Ma'arif berdasarkan surat lamaran yang diajukan para pelamar yang rata-rata sudah bermukim di Makkah dengan visa sopir atau PRT. Sehingga dengan menjadi guru di SIM otomatis yang bersangkutan sudah melanggar undang-undang keimigrasian Saudi dengan tidak bekerja pada kafil yang tertera dalam iqamah. Sekalipun atas sepengetahuan kafil akan tetapi tetap membuat khawatir seandainya sewaktu-waktu terkena razia imigrasi Saudi dengan konsekuensi dipulangkan ke tanah air dengan tidak hormat. Sebagaimana yang ditekankan pihak Yayasan Al Ma'arif (ketika para guru akan menandatangani kontrak kerja) apabila hal tersebut terjadi, itu di luar tanggung jawab Yayasan Al-Ma'arif. Jadi para guru SIM tidak ada yang memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak negeri. (Terkait dengan hal ini, Madrasah Al-Anjal pernah menawarkan visa Mudaris untuk para guru SIM asalkan SIM berada langsung di bawah tanggung jawab Perwakilan RI. Tetapi oleh karena Yayasan Al-Ma'arif menolak keterlibatan Perwakilan RI dalam manajemen SIM sehingga Perwakilan RI tidak bisa membantu merealisasikan visa Mudaris tersebut bagi guru-guru SIM. Sementara pihak Yayasan Al-Ma'arif sendiri tidak mampu mengupayakan visa tersebut). Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut karena menyangkut keberlangsungan pendidikan murid-murid SIM juga menyangkut masalah kredibilitas Bangsa Indonesia di Luar Negeri.

Jumlah guru Sekolah Indonesia Makkah relatif lebih banyak dibandingkan dengan Sekolah Indonesia Luar Negeri lainnya, karena dalam operasionalnya sekolah ini mengikuti Peraturan Kementerian Pendidikan Saudi khususnya di Makkah yang mewajibkan sekolah putra dan putri terpisah. Selain itu, kelas TK dan kelas 1 SD sangat membutuhkan perhatian khusus, sehingga masih menggunakan sistem guru kelas (Rata-rata jumlah jam mengajar guru SIM per-minggu 34 jam pelajaran). Dengan demikian rasionalisasi jumlah guru menjadi dua kali lipat, dan jumlah guru putri relatif lebih banyak. Sebagaimana tertera dalam label berikut :

DATA PERSONALIA SEKOLAH INDONESIA MAKKAH
TAHUN PELAJARAN 2008-2009
No Nama Lengkap Jabatan Pend. Terakhir Tugas Mengajar
1.Herdi Hendrawan, S.Ag,Kepala Sekolah,S-1,Tarbiyah STAI Bogor:PAI,PPKn.
2.Drs. U. Hasanuddin,Wakaur Kurikulum,S-1,Kurikulum IKIP Bandung:IPS,Matematika.
3.Ir. Sinsin Rosyidin,Wakaur Humas,S-1,MIPA IPB Matematika,Kimia,IPA.
4.Ahmad Fauzy Chusni,Wakaur Sarana,D3 Bahasa Inggris UI Jakarta:B.Inggris.
5.Abdullah Qothub,Wakaur Kesiswaan,PGSMTP Palembang,IPA Sains,Matematika.
6.Setiyarko, SE,Wali Kelas,S-1,Ekonomi UNMER:B.Indonesia,Penjaskes.
7.A.Mujtaba, S.Hum,Wali Kelas,S-1 Hum,IAIN Sn.Kalijaga:IPS,PPKn,Kesenian.
8.Budi Rahman, S.Pd,Wali Kelas,S-1,MIPA UNWIM:Matematika,Fisika,B.Arab.
9.Abdul Halim,-,Ma’had Aly Sholatiyah Makkah:Tahfidz Qur’an
10.Ahmad Silwan Usmani,Wali Kelas,MAN I Garut:KTK Komputer,Penjaskes,Kesenian.
11.Sudahri, S.PdI,Wali Kelas,S-1,Tarbiyah STAIN Pamekasan:B.Ind,Penjaskes,KTK,PAI
12.Tb. Ade Fatullah, S.S,Ka.Tata Usaha,S-1,Sastra Arab UNPAD:B.Arab.
13.Mislaini Bachtiar, BA,Wakasek Puteri,D-3,Tarbiyah IAIN Padang:PAI,IPS,B.Arab,IPA,PPKn.
14.Siti Rahmawati, S.Ag,Wakaur Kesiswaan,S-1,Tarbiyah UNINUS Bandung:B.Indo,PAI,IPA Sains.
15.Sutriyanti, S.Pd,Wakaur Kurikulum,S-1,Fisika UNES Semarang:Matematika,Fisika,Kimia.
16.Imas Alawiyah, S.Pd,Wakaur Sarana,S-1,Pend.B.Inggris UNJ:B.Inggris.
17.Rofiatun Abd. Mukti,Wali Kelas,PGAN Pamekasan:IPS,B.Indo,KTK,IPA Sains.
18.Siti Fatimah, S.Ag,Wali Kelas,S-1,B.Arab IAIN Lampung:B.Arab,IPS,PPKn,IPA Sains.
19.Salamah Saifuddin,-,D-1 Daurah Tahfidz Bajodah:Tahfidz Qur’an.
20.Khodijah Abd. Qodir,-,D-1,Darul Qur’an Makkah:Tahfidz Qur’an, B.Arab.
21.Siti Saadah Cecep, S.Ag,Wali Kelas,S-1,Tarbiyah IAIN Bandung:Matematika, Ekonomi.
22.Ani Nuraeni, A.Md,Wali Kelas,D-3,Teknik Kimia UNBAR:KTK Komputer,IPA,IPS.
23.Putrini Dwimerti, Dipl,Wali Kelas,D-3 Hospitality Australia:B.Inggris, Kesenian.
24.Lu’lu'ul Mukarromah,SPdI,Wali Kelas,S-1,Tarbiyah IAIN Malang:PAI,B.Ind,PPKn,IPS.
25.Maydina Soraya,S.Pd,Wali Kelas,S-1,Biologi FKIP Univ.Malang:Biologi,Kimia,IPA Sains.
26.Raodlotul Jannah,Wali Kelas,Ma’had Aly Sumenep Madura:Taman Kanak-kanan.
27.Siti Sulihah, S.Pd,Wali Kelas,S-1,B.Inggris UNIJEM:B.Inggris,B.Ind,PPKn,IPS.
28.Rahmatullah Rizal,S.Sos,Guru Kelas 1,S-1,Ilmu Kesejahteraan Sosial:Guru Kelas 1 SD.
29.Elah Maesaroh,Wali Kelas,PGAN Cianjur:Taman Kanak-kanak.
30.Najmatuzahiroh, S.PdI,Wali Kelas,S-1,Tarbiyah UIN Malang:Taman Kanak-kanak.
31.Dedi Junaidi, S.Sos.I,Guru Kelas 1,S-1 Dakwah/KPI:Guru Kelas 1 SD.
32.Mukarrom M. Abbas,Penjaga,SD,-.
33.Samidin,Penjaga,SD,-.
34.Ahmad Subairi,Penjaga,SD,-.
35.Hamidah,Penjaga Putri,SD,-.


5. Ciri Khas dan Potensi Sekolah
Sekolah Indonesia Makkah dengan berbagai keterbatasan dana dan sarananya masih tetap mengupayakan ketercapaian pendidikan yang memiliki kultur khas yang sekaligus merupakan konsekwensi logis keberadaan SIM di Kota Suci Makkah.
a. Program Tahfidz Al-Qur'an; Sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh para perintis sekolah di Kota Suci Makkah, bahwa ruh sekolah adalah kualitas rohani anak didik. Sehingga, parameter pertama yang mesti dicermati dan digarap oleh sekolah adalah bagaimana melakukan peningkatan kualitas rohani tersebut. Oleh karena itu, sekolah memasukan Tahfidz Al-Qur'an sebagai muatan lokal wajib dengan porsi yang besar agar supaya instrumen awal ini bisa menjadi rujukan untuk membuat instrumen-instrumen lain dalam upaya meningkatan kualitas dimaksud.
b. Kemampuan berbahasa Arab; Pengaruh langsung dari prosentase jumlah murid yang masih sekolah di sekolah Saudi yang relatif banyak, adalah kemampuan bahasa Arab mereka yang relatif bagus. Walaupun bahasa yang digunakan adalah bahasa komunikasi (amiyah). Hal ini merupakan modal berharga untuk mengembangkan komunitas dan penguasaan bahasa Arab.
c. Kelas Putra dan Putri yang terpisah; Layaknya sekolah Saudi, oleh karena posisinya yang berada di Kota Suci, maka SIM harus patuh terhadap peraturan setempat untuk memisah kelas putra dan kelas putri. Mulai dari SD, murid putra dan putri harus menempati gedung yang berbeda.
d. Potensi Sekolah Indonesia Makkah; ke depan SIM akan semakin cerah, apabila didukung oleh pendanaan yang memadai untuk melakukan program-program peningkatan kualitas sekolah (Selama ini dana operasional sekolah hanya mengandalkan SPP dari wali murid). Melihat posisinya yang berada di pusat perhatian ummat Islam, yang hampir setiap saat mengunjungi tempat suci serta harapan dan cita-cita pendiri, bahwa nantinya SIM bisa menjadi alternatif bagi warga Indonesia sebagai tujuan dan rujukan kemana mereka harus melanjutkan pendidikan.



6. Masalah yang menjadi perhatian
a. Sarana Gedung Sekolah; Gedung SIM hingga saat ini masih sharing dengan Sekolah Pakistan, yakni pagi hari Sekolah Pakistan dan sore hari Sekolah Indonesia Makkah. Karena masing-masing sekolah memilki kepentingan dan tradisi yang berbeda, terlebih prilaku siswanya berbeda, sehingga menjadi kendala upaya berkreasi, dekorasi, penertiban ruangan dan pengaturan jadwal kegiatan sekolah secara optimal. Selain itu pembuatan Laboratorium IPA, Bahasa dan Perpustakaan secara permanen masih belum dapat terealisir. Saat ini Laboratorium IPA, Bahasa dan Perpustakaan menjadi satu ruangan dengan Laboratorium Komputer dan digunakan secara bergiliran. Tempat Shalat (Mushola) menggunakan lantas atas (soto) yang tidak beratap sehingga kurang layak digunakan apalagi pada saat musim panas dan musim dingin. Menurut Penilik dari Idarah al-Ta'lim Makkah, gedung yang saat ini ditempati sudah tidak memadai untuk SIM yang jumlah siswanya lebih dari 500 orang. Jadi disarankan untuk segera mencari gedung baru yang lebih layak dan mandiri (tidak sharing dengan sekolah asing lain) yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang proses KBM yang kondusif.
b. Keterbatasan Sarana Penunjang; Sarana pembelajaran yang dimiliki SIM (Lab. Komputer dan Lab. MIPA) hampir seluruhnya berasal dari Pemerintah melalui Blockgrant ICT dan Peningkatan Mutu. Media pembelajaran dan buku-buku penunjang belajar siswa relatif sulit didapatkan. Buku pegangan siswa dan guru selama ini diperoleh dengan penggandaan fotocopy. Tidak ada sarana bermain untuk siswa Taman Kanak-Kanak dan tidak ada lapangan olah raga.
c. Kesejahteraan Guru dan Pengelola; Permasalahan yang dihadapi oleh pengelola Sekolah Indonesia Makkah akan terus bertambah. Kekhasan lingkungan belajar yang terpisah antara kelas putra dan putri, berdampak langsung pada besarnya biaya operasional yang dibutuhkan. Rasio jumlah guru, kebutuhan ruang kelas dan dana operasional sekolah menjadi dua kali lipat. Implikasi langsung dari kondisi ini dan sekaligus merupakan upaya efisiensi secara bertahap, maka gaji Kepala Sekolah, guru dan karyawan SIM tergolong standar minimal dibandingkan dengan tanggung jawab profesinya. Terlebih lagi sistem pengkafilan personal izin tinggal yang juga menyita biaya dan waktu setiap kali perpanjangan izin tinggal (Iqamah). Dengan gaji rata-rata SR 1.000,- per-bulan, Guru dan Pengelola SIM harus menanggung biaya hidup sehari-hari, transportasi ke sekolah, sewa rumah, biaya anak sekolah serta biaya perpanjangan paspor dan izin tinggal (Iqamah) yang kalau dihitung secara matematis jelas sangat tidak mencukupi. Sementara kewajiban sebagai pendidik juga tidak kalah beratnya. Keadaan seperti ini dirasa kurang adil bagi Guru-guru di Sekolah Indonesia Makkah. Tetapi sekalipun demikian, semangat mereka dalam berjuang mencerdaskan anak bangsa tidak pernah surut. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diraih siswa-siswi Sekolah Indonesia Makkah dalam even Apreasiasi dan Kreasi SILN di Bangkok, Malaysia dan Yogyakarta tidak kalah dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri lainnya.

d. Perizinan/Legal Aspek

Sampai saat ini perizinan Sekolah Indonesia Makkah belum di selesaikan secara formal, baik pada kementerian Pendidikan Saudi ataupun pada Departemen Pendidikan Nasional Indonesia. Selama ini pihak Yayasan Al-Ma'rif menganggap cukup dengan diterbitkannya surat rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kantor Urusan Pendidikan untuk orang asing Saudi no. 3/202851 tanggal 23/6/1423 H. Terkait dengan permintaan khusus dari Perwakilan RI di Riyadh perihal kelanjutan dan kelangsungan pendidikan anak-anak minoritas Indonesia yang bertempat di Makkah Al Mukarramah yang bernaung di bawah Madrasah Swasta Al-Anjal (bagian orang asing). Yang berisi, tidak ada larangan dalam melanjutkan pendidikan untuk anak-anak minoritas Indonesia yang berkedudukan di Makkah dan dilaksanakan sore hari (Jaliyat khoiriyah). Lazimnya Madrasah Jaliyat Khoiriyah di Saudi, itu tidak dipungut biaya dan jumlah muridnya di bawah 100 orang. Jadi rekomendasi tersebut sudah tidak relevan lagi digunakan oleh SIM saat ini karena disamping jumlahnya sudah lebih dari 500 orang juga dalam proses pembelajarannya dikenakan biaya (Pendaftaran, SPP, uang gedung, buku pegangan, ujian) layaknya sekolah formal biasa.

Pada tanggal 2 Maret 2009 Penilik Sekolah Swasta dan Asing Idarah al-Ta'lim Makkah melakukan supervisi ke Sekolah Indonesia Makkah. Dalam hasil kunjungannya Idarah al-Ta'lim memerintahkan kepada SIM untuk segera mengurus izin operasional sekolah (Pejabat yang bersangkutan siap membantu SIM apabila ada permasalahan yang menghambat perizinan dimaksud) melalui Madrasah Al-Anjal sebagai penanggung jawabnya dan memberi batas waktu hingga akhir bulan Syawal 1430 H. Hal tersebut sudah dilaporkan oleh pihak sekolah kepada Yayasan Al-Ma'arif tetapi hingga saat ini Yayasan Al-Ma'arif belum nampak melakukan langkah-langkah kongkrit untuk memenuhi permintaan Idarah al-Ta'lim tersebut padahal sudah didesak oleh pihak sekolah selaku yang diberi perintah langsung. Menangkap gelagat Yayasan Al-Ma'arif seperti itu, pihak sekolah menilai bahwa Yayasan Al-Ma'arif tidak memiliki 'itikad untuk menyelesaikan Rukhsah Sekolah sebagai konsekuensi keberadaan SIM di Saudi Arabia ini. Apabila dalam tempo yang telah ditentukan SIM belum mengantongi Rukhsah Sekolah maka Idarah al-Ta'lim terpaksa akan menutup Sekolah Indonesia Makkah. Apapun alasannya, beroperasinya Sekolah Indonesia Makkah tanpa izin operasional itu jelas melanggar perundang-undangan negera setempat. Sebaliknya, Sekolah Saudi Arabia yang berada di Indonesia memenuhi semua persyaratan perundang-undangan Negara RI. Jadi pernyataan pengurus Yayasan Al-Ma'arif bahwa kalau SIM ditutup maka Sekolah Saudi yang berada di Indonesia juga akan ditutup jelas sangat tidak relevan dan tidak beralasan.


C. PROGRAM OPTIMALISASI SEKOLAH INDONESIA MAKKAH

1. Pengadaan Gedung Sekolah yang Refresentatif

Dalam rangka mewujudkan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pembelajaran yang kondusif dengan mengikutsertakan seluruh komponen pembelajaran secara optimal. Diantara komponen penting yang menjadikan proses pembelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah gedung sekolah yang refresentatif.

Gedung sekolah sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan memiliki peranan yang strategis dalam upaya menciptakan suasana dan rasa belajar bukan hanya bagi siswa tapi juga bagi gurunya. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti, rasa aman, rasa nyaman, rasa memiliki, ketenangan, dan hal-hal positif lainnya.

Sekolah Indonesia Makkah yang saat ini siswanya lebih dari 500 orang yang terdiri dari jenjang TK, SD dan SMP. Setidaknya membutuhkan 25 ruang kelas, 2 ruang guru, 1 ruang Kepala Sekolah, 1 ruang Tata Usaha, 2 Ruang Perpustakaan, 2 Laboratorium MIPA, 2 Laboratorium Komputer, 2 Laboratorium Bahasa, Ruang bermain, Tempat Olah Raga serta Mushola putra dan putri. Dengan memiliki gedung sendiri kebutuhan tersebut bisa terpenuhi bahkan bisa membuka jenjang SMU. Kegiatan Pembelajaran bisa dilakukan pagi hari, sore harinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler atau bimbingan belajar bahkan membuka Lembaga Kursus Bahasa dan Komputer bagi masyarakat umum.

2. Pengadaan Sarana Penunjang

Dengan sarana penunjang pembelajaran yang memadai akan mampu mengoptimalkan proses pembelajaran. Guna memenuhi ini diperlukan dana yang tidak sedikit. Dengan adanya bantuan Blockgrant dari pemerintah dirasakan sangat membantu, tetapi dikarenakan dana Blockgrant sudah ditentukan peruntukannya dari pusat sehingga masih ada kebutuhan-kebutuhan lainnya yang belum bisa terpenuhi. Oleh karena itu, sumber dana lain patut diupayakan untuk melengkapi kekurangan tersebut.


3. Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Pengelola

Dengan gaji yang tergolong standar minimal dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja dan efektifitas guru dalam proses pembelajaran. Sehingga akan berdampak pula pada keberhasilan pendidikan siswa. Oleh karena itu, pemberian gaji yang standar dengan gaji guru sekolah serupa di Saudi Arabia harus diupayakan.

Dengan kondisi Sekolah Indonesia Makkah sekarang, hal tersebut sulit diwujudkan mengingat sumber keuangan sekolah hanya mengandalkan SPP dari wali murid. Sejauh ini pihak Yayasan Al-Ma'arif selaku penyelenggara pendidikan tidak nampak melakukan upaya-upaya penggalian dana dari sumber lain. Akibatnya pihak pelaksana di sekolah mudah membaca keuangan sekolah yang dikelola oleh Yayasan Al-Ma'arif karena sumbernya murni dari sekolah. Ditambah ketidakjelasan pengelolaannya mengundang dugaan negatif tentang keberadaan keuangan sekolah selama ini. Sebenarnya, melihat hasil analisis keuangan sekolah, gaji guru masih bisa ditingkatkan sekitar 20% tapi pihak Yayasan tidak memenuhi dengan alasan kelebihan dana tersebut untuk persiapan pengadaan gedung. Oleh karena gedung tidak pernah ada dan gaji gurupun tidak naik-naik, akibatnya hubungan antara pihak Sekolah dengan Yayasan menjadi kurang harmonis. Ditambah lagi dengan sulitnya pihak Yayasan untuk diajak berdialog dengan wali murid dan sekolah menyangkut keberlangsungan sekolah mengakibatkan hilangnya wibawa Yayasan di mata civitas Sekolah dan wali murid.

Guna mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan pengelola Sekolah Indonesia Makkah jelas tidak bisa hanya mengandalkan pihak Yayasan Al-Ma'arif. Harus ada pihak-pihak yang terkait dengan SIM turutserta mencari alternatif solusi yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Keterlibatan pemerintah dalam hal ini Perwakilan RI sudah saatnya mulai merencanakan sekaligus melaksanakan solusi terbaik demi masa depan Sekolah Indonesia Makkah yang keberadaannya menjadi pusat perhatian bangsa-bangsa lain di Tanah Suci Makkah Al Mukarramah.

4. Pengurusan Izin Operasional Sekolah

Izin penyelenggaraan sekolah terutama di Saudi Arabia sangat urgen berkenaan dengan keleluasaan, ketenangan dan keamanan seluruh civitas sekolah. Izin penyelenggaraan sekolah merupakan faktor utama untuk mendapatkan kemudahan dalam bantuan dan subsidi pendidikan sesuai yang diharapkan. Khususnya di Saudi Arabia dapat digunakan untuk pengajuan visa guru profesional dan penyelenggaraan ujian akhir sekolah mandiri. Izin penyelenggaraan sekolah sebagai alat penting untuk mempromosikan kemajuan sekolah dan menjadi kebanggaan bagi civitasnya.

Izin penyelenggaraan sekolah yang harus dimiliki adalah izin dari Pemerintah setempat/Menteri Pendidikan Saudi Arabia dalam bentuk Rukhsah Madrasah dan juga izin dari Menteri Pendidikan Nasional Indonesia (dalam bentuk NSS dan kualifikasi Sekolah). Secara de facto Sekolah Indonesia Makkah sudah diakui, ditunjukan dengan subsidi pemerintah (Block Grant) selama ini dan kehadirannya dalam berbagai even penting SILN, tinggal pengakuan secara de jure.

Oleh karena itu, pengurusan Izin Penyelenggaraan Sekolah Indonesia Makkah baik kepada Kementerian Pendidikan Saudi Arabia maupun Departemen Pendidikan Nasional Indonesia mendesak untuk segera dilakukan.

Pihak sekolah sudah pernah mengupayakan pengurusan legal aspek tersebut akan tetapi masih belum membuahkan hasil yang diharapkan. Adanya kecendrungan kepentingan pribadi dan kelompok (Yayasan Al-Ma'arif) para pendiri Sekolah Indonesia Makkah menentukan keberhasilan legal aspek tersebut.

Kronologi yang sudah dilakukan :
a. Surat Izin (Rukhsah) dari Menteri Pendidikan Saudi Arabia tidak diurus karena kesalahan pihak Yayasan Al-Ma'arif memahami peraturan Kementerian Pendidikan Saudi yang katanya melarang menyelenggarakan sekolah asing di dua tanah suci Makkah dan Madinah, sementara Pakistan, India, Banglades dan Negara lain leluasa menyelenggarakan sekolah di dua tempat tersebut dengan kontribusi penuh Perwakilan negaranya.
b. Izin penyelenggaraan sekolah telah dilakukan secara tidak prosedural oleh Yayasan Al-Ma'arif dengan cara langsung menghadap Menteri Pendidikan Pendidikan Nasional saat itu oleh Ketua Yayasan (Roisuddin Bakri, S.Ag) dengan biaya tiket dari sekolah/yayasan. Akan tetapi hasilnya nihil, mengingat kita negara hukum dan harus dilakukan secara prosedural sesuai peraturan penyelenggaraan sekolah luar negeri.
c. Atas prakarsa Kepala Sekolah saat itu (Ir. Sinsin Rosyidin) yang juga direstui oleh salah satu pengurus Yayasan Al Ma'arif (Ir. Ahmad Fuad), telah dilakukan pengurusan Izin Penyelenggaraan secara prosedural melalui kewenangan Kepala Perwakilan RI di Jeddah (saat itu Akting Konjen Sdr. Taufikurrijal, SH).
d. Prosedur yang dilakukan, mulai dari Surat Permohonan Kepala Sekolah kepada Kepala Perwakilan RI di Jeddah untuk diteruskan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Depdiknas). Tiga hari kemudian, Kepala Perwakilan RI di Jeddah mengirim surat permohonan sebagaimana dimaksud ke Jakarta. Surat jawaban yang ditandatangani KAPUSDIKLAT Deplu saat itu Bapak Najib Rifaat, ditujukan kepada Dirjen Mandikdasmen dan tembusan kepada Kepala Perwakilan RI Jeddah, bahwa pada prinsipnya tidak keberatan untuk izin penyelenggaraan Sekolah Indonesia Makkah selama mengikuti dan memenuhi standar peraturan yang berlaku baik di Diknas maupun di Deplu.
e. Beberapa bulan kemudian, Dirjen Mandikdasmen mengutus Tim Monitoring Block Grant dan Pembinaan SILN sejumlah 3 orang stafnya di bawah pimpinan Drs. Sasmito Martoyo, mantan Kepala SI-Jeddah ke Sekolah Indonesia Makkah. Tim bertugas memonitor pelaksanaan Block Grant, Pembinaan SILN dan kesiapan sekolah sesuai yang telah diajukan sebelumnya. Tim monitoring saat itu meminta jawaban langsung pengelola sekolah atas 4 pertanyaan sebagai persyaratan keluarnya Surat Izin Penyelenggaraan Sekolah Indonesia Makkah. Saat itu pertanyaan Tim dihadapan seluruh guru dan sebagian pengurus pelaksanaan Block Grant, Pembinaan SILN dan kesiapan sekolah sesuai yang telah diajukan sebelumnya. Tim monitoring saat itu meminta jawaban langsung pengelola sekolah atas 4 pertanyaan sebagai persyaratan keluarnya Surat Izin Penyelenggaraan Sekolah Indonesia Makkah. Saat itu pertanyaan Tim dihadapan seluruh guru dan sebagian pengurus Yayasan Al-Ma'arif (Ir. Ahmad Fuad). Keempat pertanyaan tersebut adalah :
1) Sekolah harus dibawah pembinaan Konsulat Jenderal RI Jeddah;
2) Kepala Sekolah akan dikirim dari Jakarta;
3) Semua guru yang ada akan diseleksi sesuai kebutuhan sekolah, karena akan ada guru profesional bantuan Diknas sesuai kebutuhan peningkatan mutu sekolah.
4) Akan dilakukan standarisasi gaji guru sebagaimana SILN lainnya di Jeddah dan Riyadh.
f. Mengingat pentingnya jawaban tersebut dan menyangkut hal prinsip, maka pihak Yayasan Al-Ma'arif memusyawarahkannya tanpa melibatkan Kepala Sekolah sama sekali. Sehingga jawaban suratnya sama sekali tidak menjawab keempat pertanyaan di atas. Surat jawaban dari Yayasan Al Ma'arif menunjukan ego personal sebagian pengurus yayasan dan tidak meminta petunjuk sesepuh pendiri sekolah (salah satunya KH. Saifuddin, KH. Sirajuddin). Surat jawaban dari Yayasan Al-Ma'arif berjudul PENEGASAN KEMBALI BAHWA SEKOLAH TETAP DI BAWAH YAYASAN. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab penyelenggaraan operasional sekolah baru mengetahui surat jawaban tersebut pada saat RAPAT KOORDINASI KEPALA SILN di Hotel Century Park, Jakarta dari salah satu staf Dirjen Mandikdasmen.
g. Dengan jawaban tersebut, maka Diknas menganggap Sekolah Indonesia Makkah mandiri. Padahal permasalahan sekolah makin hari makin kompleks, baik mutu SDM guru, anggaran, gedung sekolah yang kondusif, kesejahteraan guru dan peningkatan mutu sekolah secara keseluruhan.
Menyikapi sikap Yayasan yang keberatan dengan semua pertanyaan di atas, alangkah bijaknya kalau dikompromikan dan di jawab secara akal sehat dan tidak emosional. Mengingat hal ini menyangkut kepentingan masa depan anak bangsa bukan golongan tertentu, sehingga apa yang kita lakukan akan mendapatkan keberkahan hidup, apalagi di Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah tempat pergumulan do'a muslim sedunia. Tegasnya, jawaban pertanyaan di atas harus ditanggapi serius disertai kesepakatan-kesepakatan tertentu (MoU) dalam pelaksanaannya. Sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak serta menguntungkan semua pihak.
Diharapkan, upaya mendapatkan legal aspek sekolah baik dari Kementerian Pendidikan Saudi maupun Depdiknas Indonesia tetap harus segera diproses, mengingat semakin kompleksnya permasalahan sekolah ke depan.
Sudah saatnya Yayasan Al Ma'arif dengan Perwakilan RI duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi keberlangsungan Sekolah Indonesia Makkah sebagaimana yang diharapkan semua pihak, terutama warga masyarakat Indonesia yang bermukim di Tanah Suci Makkah al-Mukarramah.
D. PENUTUP

Mudah-mudahan gambaran singkat Sekolah Indonesia Makkah ini bisa dijadikan sebagai bahan pemikiran dan pemicu dilakukannya optimalisasi diberbagai aspek pada Sekolah Indonesia Makkah. Perwakilan RI (Pensosbud/Atdikbud) sudah saatnya mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangannya dalam menyikapi persoalan-persoalan yang dihadapi SIM. Kepercayaan masyarakat terhadap SIM harus terus di jaga dan ditingkatkan lagi dengan memberikan pelayanan maksimal khususnya dalam bidang pendidikan. Pengadaan gedung sekolah yang mandiri bagi SIM sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, disamping tuntutan warga sekolah juga tuntutan Idarah al-Ta'lim Makkah yang mengharuskan SIM beroperasi dengan gedung yang refresentatif dan KBM yang kondusif. Kegiatan pembelajaran akan lebih kondusif jika didukung oleh SDM yang baik dan terjamin (kesejahteraan dan status keimigrasian). Dengan keterlibatan Perwakilan RI dalam manajemen Sekolah Indonesia Makkah, bukan hanya gaji guru yang standar (setara dengan guru sekolah sejenis di Jeddah dan Riyadh) juga legalitas Sekolah Indonesia Makkah bisa dijamin. Hubungan SIM dengan sekolah-sekolah asing lainnya bisa terbina dengan lebih baik lagi. Keberadaannya dilingkungan Idarah al-Ta'lim setara dengan sekolah asing lainnya. Kebanggaan masyarakat Indonesia di Makkah akan semakin besar dengan memiliki sekolah formal dan siswa-siswi Sekolah Indonesia Makkah bisa mengibarkan Sang Merah Putih pada setiap Sabtu Pagi.

Sekolah Indonesia Makkah bukan hanya milik Pendiri Sekolah (Yayasan Al-Ma'arif), keterlibatan Perwakilan RI (Pensosbud/Atdikbud) dalam menjembatani hubungan sekolah dengan Depdiknas sangat menentukan berkaitan dengan peningkatan mutu dan bantuan dana dari pemerintah ke sekolah dan partisipasi masyarakat (wali murid) dalam membayar SPP/uang sekolah juga menentukan keberlangsungan sekolah karena hanya dari uang SPP itulah selama ini SIM beroperasi. Jadi nasib Sekolah Indonesia Makkah berada ditangan ketiganya. Kalau ketiga unsur ini bisa duduk bersama dan memiliki kesamaan persepsi dalam menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi SIM, insya Allah solusi terbaik akan diraih demi masa depan Sekolah Indonesia Makkah dan pendidikan anak-anak negeri di Tanah Suci Makkah al Mukarramah.

Makkah, 19 April 2009

free counters

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP